Meneteskan air mata
meneteskan airmata atau menangis sering orang melakukanya, menangis bisa karena dia cengeng, bisa karena dia sedang sedih karena di tinggal kerabat/keluarga dan sebagainya, atau juga dia menangis karena dia memohon ampunan kepada allah karena dosa-dosanya atau banyak lagi.

nah apakah boleh kita meneteskan airmata atau menangis? ya tentu ada yang boleh dan ada juga yang tidak boleh.
ada kisah Rasullulah SAW bahwa rasulullah SAW pun pernah dia meneteskan air matanya karena dia sayang kepada umatnya.
suatu ketika salah satu putra Utsamah bin Zaid (sohabat dan kekasih rasullulah) meninggal, rasullulah SAW pun mendatangi rumahnya Utsman bin Zaid dengan di temani oleh sohabat lain yaitu Sa'ad bin Ubaah, Mu'ad bin Jabal, Ubai bin Ka'ab dan Zaid bin Sabit, saat putra Utsman bin Zaid sedang sakit parah/sekaratul maut di simpan oleh Rassulullah SAW di dalam pangkuanya saat melihat sedang sekaratul maut Rasullulah meneteskan air mata atau menangis, kemudian Sa'ad bi Ubaah pun bertanya kepada Rasullulah SAW, " kenapa engkau menangis wahai Rasullulah, bukanya engkau melarang?" kemudian Rasullulah SAW pun menjawab "airmata adalah bukti rahmat Allah yang di simpan dalam perasaan manusia" allah SWT menyayangi hambanya yang menyayangi sekasamanya.dari hadits ini bisa kita ambil kesimpulan bahwa kita boleh hanya sekedar meneteskan air mata pada saat ada yang meninggal selagi tidak melanggar dari sifat sabar, yang di larang itu menangis sambil bersuara keras dan menyabat atau berlebihan sebab keluar airmata di luar batasan manusia.
0 comments:
Post a Comment